Saya Menyebutnya: Perangkat Lunak Merdeka

  • 25 April 2012

Apakah free software itu?

Istilah “free software”, kurang populer di Indonesia. Yang lebih terkenal adalah : freeware, software gratis atau software gratisan, open source dan software bajakan.

Maaf menyela, bukankah semua istilah itu memiliki makna yang sama?

Tidak sama.

Pada dasarnya, sebuah program disebut FREE SOFTWARE jika memenuhi empat syarat utama:

  • Kebebasan untuk menjalankan programnya untuk tujuan apa saja.
  • Kebebasan untuk mempelajari bagaimana program itu bekerja serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda . Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat.
  • Kebebasan untuk menyebarluaskan kembali hasil salinan perangkat lunak tersebut sehingga dapat membantu sesama anda .
  • Kebebasan untuk meningkatkan kinerja program, dan dapat menyebarkannya ke khalayak umum. Bahkan bebas untuk diperjualbelikan, sehingga semua menikmati keuntungannya . Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat juga.

Itulah prinsip dasarnya, penjelasan lebih lanjut bisa anda baca di situs FSF.

  • Free Software tidak sama dengan freeware.
  • Free Software tidak sama dengan software gratis.
  • Free Software tidak sama dengan open source.
  • Free Software tidak sama dengan software bajakan.

Saya belum bisa menangkap perbedaannya. Mengapa tidak sama ?

Inilah masalahnya. Masih banyak orang Indonesia yang tidak menghormati EULA.

Apa itu EULA?

End-User License Agreement. Kebiasaan orang Indonesia setiap menginstall program apapun, adalah tekan next next next selesai !

Padahal diawal penginstalan, biasanya kita disodori EULA untuk dibaca dengan sungguh-sungguh. Jika calon pengguna tidak setuju dengan isi EULA. Proses Instalasi harus dibatalkan!

Mulai saat ini, biasakan membaca EULA sebelum menginstall program apapun. Walaupun program itu disebut freeware, gratis, open source dll.

Jika anda perhatikan baik-baik, pasti di dalam EULA itu ada pembatasan-pembatasan seperti:

  • Boleh digunakan dengan syarat-syarat tertentu.
  • Program hanya boleh digunakan untuk keperluan pribadi. Tidak boleh digunakan untuk kegiatan komersial.
  • Tidak boleh melakukan perubahan pada program.
  • Program tidak boleh diperjual belikan.

Apa istilah yang tepat untuk meng-Indonesiakan istilah Free Software? Anda punya saran?

Perhatikan hal-hal berikut:

  • Inti dari free software bukan masalah harga.
  • Bukan masalah gratis atau beli.
  • Bukan pula soal open source semata.
  • Free software tidak ada hubungannya dengan software bajakan dan pelanggaran hak cipta.

Jadi saya pikir, tidak tepat menerjemahkannya menjadi software gratis atau software open source.

Yang lebih tepat adalah perangkat lunak bebas.

Namun karena kebebasan didalam Free Software mengandung nilai yang tinggi untuk kemanusiaan,

saya pikir lebih tepat untuk menyebutnya

PERANGKAT LUNAK MERDEKA,

SUMBER BEBAS TERBUKA

Beli domain Id, satu hari langsung jadi Antara Waktu, Perangkat dan Teknologi